“Laki-laki berperan
mengembangkan kemampuannya di kehidupan luar dan publik. Ia berperan di dunia
ekonomi, manajemen, politik, militer dan lainnya.
Adapun wanita berperan mengembangkan kemampuannya di kehidupan dalam yang khusus. Ia berperan dalam mendidik dan menjaga keturunan, menjaga eksistensi wanita.
Adapun wanita berperan mengembangkan kemampuannya di kehidupan dalam yang khusus. Ia berperan dalam mendidik dan menjaga keturunan, menjaga eksistensi wanita.
Tetapi ada wilayah sempit di
antara dua kehidupan; luar dan dalam (rumah) yang memerlukan peran keduanya
bersama-sama.
Hidup ini tidak bisa dilepaskan
dari peran laki-laki dalam mendidik anak-anak dan menjaga keluarga. Sementara
kehidupan di luar (rumah) tidak bisa dilepaskan dari peran perempuan di dunia
pendidikan, keperawatan/kesehatan, peran sosial dan lainnya.
Jadi, laki-laki tidak boleh
menghabiskan dirinya berperan di dalam (rumah) dan mengabaikan bergabung dalam
pengembangan umum. Dan wanita tidak boleh menghabiskan dirinya berperan di luar
(rumah) dan mengabaikan kewajibannya berketurunan dan pendidikan.” (Dhowabit Tasyghil An Nisa’
h. 10-11 : DR. Adnan Baharits (Pakar pendidikan anak dari Universitas Ummul Quro Mekah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar