Rabu, 21 Januari 2015

Posisi Perempuan (Istri-Ibu) dan Laki-laki (Suami-Ayah) dalam Islam

Laki-laki berperan mengembangkan kemampuannya di kehidupan luar dan publik. Ia berperan di dunia ekonomi, manajemen, politik, militer dan lainnya. 
Adapun wanita berperan mengembangkan kemampuannya di kehidupan dalam yang khusus. Ia berperan dalam mendidik dan menjaga keturunan, menjaga eksistensi wanita.
Tetapi ada wilayah sempit di antara dua kehidupan; luar dan dalam (rumah) yang memerlukan peran keduanya bersama-sama. 
Hidup ini tidak bisa dilepaskan dari peran laki-laki dalam mendidik anak-anak dan menjaga keluarga. Sementara kehidupan di luar (rumah) tidak bisa dilepaskan dari peran perempuan di dunia pendidikan, keperawatan/kesehatan, peran sosial dan lainnya. 

Jadi, laki-laki tidak boleh menghabiskan dirinya berperan di dalam (rumah) dan mengabaikan bergabung dalam pengembangan umum. Dan wanita tidak boleh menghabiskan dirinya berperan di luar (rumah) dan mengabaikan kewajibannya berketurunan dan pendidikan.” (Dhowabit Tasyghil An Nisa’ h. 10-11 : DR. Adnan Baharits (Pakar pendidikan anak dari Universitas Ummul Quro Mekah) 

Tidak ada komentar: